Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat telah merilis beberapa indikator strategis terkini, terkait indeks harga konsumen/inflasi Oktober 2021, nilai tukar petani Oktober 2021, perkembangan pariwisata dan transportasi September 2021, perkembangan perdagangan luar negeri September 2021, pola distribusi perdagangan komoditas strategis 2020, serta luas panen dan produksi padi 2021 (angka sementara) . Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Barat, Agus Gede Hendrayana Hermawan, dalam live streaming Senin, 1 November 2021.
Berikut disampaikan ringkasan data-data tersebut:
I. Pada Oktober 2021, Mamuju mengalami deflasi sebesar 0,07 persen
Deflasi ini terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,12 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,10 persen; kelompok kesehatan 0,79 persen; kelompok transportasi 0,23 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,04 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,48 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yaitu kelompok pakaian dan alas kaki 0,07 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,12 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,81 persen.
Tingkat perubahan indeks tahun kalender pada Oktober 2021 di Mamuju mencatatkan terjadinya inflasi 3,02 persen dan tingkat perubahan indeks tahun ke tahun (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) menunjukkan adanya inflasi 3,41 persen.
Berdasarkan hasil Survei Harga Konsumen 90 kota di Indonesia pada bulan Oktober 2021, menunjukkan bahwa 68 kota mengalami inflasi dan 22 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sampit sebesar 2,06 persen dan terendah di Sumenep dan Banyuwangi sebesar 0,02 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 0,70 persen dan terendah di Bengkulu sebesar 0,02 persen.
II. Oktober 2021, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat sebesar 127,86. Naik 2,47% dibandingkan September 2021
NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.
NTP Sulawesi Barat Oktober 2021 sebesar 127,86 atau naik 2,47 persen dibandingkan NTP September 2021 yang sebesar 124,79. Peningkatan NTP disebabkan oleh It yang mengalami kenaikan, sebaliknya Ib yang mengalami penurunan.
NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 103,67; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 107,40; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 152,14; Subsektor Peternakan (NTP-T) 97,07; dan Subsektor Perikanan (NTN-P) 107,88.
III. September 2021, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 29,68 persen, mengalami kenaikan sebesar 12,24 poin dibanding Agustus 2021
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Sulawesi Barat periode September 2021 sebesar 29,68 persen. TPK tersebut mengalami kenaikan 12,24 poin jika dibandingkan dengan periode Agustus 2021 yang tercatat sebesar 17,44 persen.
Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode September 2021 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,06 hari atau mengalami kenaikan sebesar 0,06 hari jika dibandingkan periode Agustus 2021 yang tercatat sebesar 1,00 hari. Sementara untuk tamu asing pada hotel klasifikasi bintang tercatat sebesar 1,00 hari atau mengalami kenaikan sebesar 1,00 hari dibanding periode Agustus 2021.
Rata-rata jumlah tamu per kamar pada Hotel Klasifikasi Bintang pada periode September 2021 tercatat sebesar 2,01 orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,03 orang jika dibandingkan periode Agustus 2021 yang tercatat sebesar 1,98 orang.
Jumlah penerbangan yang datang dan berangkat selama periode bulan September 2021 tercatat sebanyak 5 unit pesawat. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 66,67 persen jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2021 dimana penerbangan yang datang dan berangkat tercatat sebanyak 3 unit pesawat.
Jumlah kunjungan kapal melalui pelabuhan di Sulawesi Barat selama periode bulan September 2021 sebanyak 262 unit kapal. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 2,24 persen jika dibandingkan dengan keadaan bulan Agustus 2021 yang tercatat sebanyak 268 unit kapal.
IV. Selama September 2021 nilai ekspor Sulawesi Barat mencapai US$56,39 juta, turun 3,18 persen dibanding nilai pada Agustus 2021. Sedangkan nilai Impor mencapai US$0,73 juta, terjadi peningkatan dibanding bulan lalu yang tidak tercatat adanya kegiatan Impor
Nilai ekspor Sulawesi Barat pada September 2021 mencapai US$56,39 juta, turun 3,18 persen dibanding Agustus 2021. Kondisi yang berbeda jika dibandingkan bulan September 2020 dimana terjadi kenaikan sebesar 142,39 persen.
Lemak & minyak hewani/nabati merupakan komoditas ekspor utama Provinsi Sulawesi Barat selama September 2021 dengan kontribusi 90,64 persen dari total ekspor Provinsi Sulawesi Barat.
China, Philipina, Malaysia, dan Korea selatan menjadi negara tujuan utama ekspor Sulawesi Barat selama September 2021.
Secara kumulatif, nilai ekspor Sulawesi Barat naik sebesar 29,67 persen, dari US$ 360,77 juta (Januari-September 2020) menjadi US$467,81 juta (Januari-September 2021).
Nilai Impor barang di Sulawesi Barat selama September 2021 sebesar US$0,66 Juta. kondisi ini berbeda dibandingkan dengan bulan Agustus 2021 maupun bulan September Tahun 2020 yang tidak tercatat melakukan kegiatan impor.
Semua komoditas Impor Provinsi Sulawesi Barat adalah Migas yang berasal dari Negara Singapura.
Secara kumulatif, nilai Impor Sulawesi Barat naik sebesar 131,57 persen, dari US$ 0,73 juta (Januari-September 2020) menjadi US$1,70 juta (Januari-September 2021).
V. Pola utama distribusi perdagangan komoditas beras memiliki dua rantai utama sedangkan komoditas telur, minyak goreng dan gula pasir memiliki tiga rantai utama
Beras: Produsen → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
Telur Ayam: Luar Provinsi → Pedagang Pengepul → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
Minyak Goreng: Luar Provinsi → Pedagang Grosir → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
Gula Pasir: Luar Provinsi → Pedagang Grosir → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) beras di Provinsi Sulawesi Barat tahun 2020 sebesar 15,82 persen; telur ayam sebesar 14,86 persen; minyak goreng 22,85 persen; dan gula pasir 25,52 persen.
VI. Pada 2021, luas panen padi diperkirakan sebesar 61,17 ribu hektar dengan produksi sebesar 323,43 ribu ton GKG. Jika dikonversikan menjadi beras, maka produksi beras pada 2021 diperkirakan mencapai 184,80 ribu ton
Luas panen padi pada 2021 diperkirakan sebesar 61,17 ribu hektar, mengalami penurunan sebanyak 3,66 ribu hektar atau 5,64 persen dibandingkan 2020 yang sebesar 64,83 ribu hektar.
Produksi padi pada 2021 diperkirakan sebesar 323,43 ribu ton GKG, mengalami penurunan sebanyak 21,62 ribu ton GKG atau 6,27 persen dibandingkan 2020 yang sebesar 345,05 ribu ton GKG.
Jika potensi produksi padi pada 2021 dikonversikan menjadi beras untuk konsumsi pangan penduduk, maka produksi beras pada 2021 diperkirakan sebesar 184,80 ribu ton, mengalami penurunan sebanyak 12,36 ribu ton atau 6,27 persen dibandingkan 2020 yang sebesar 197,15 ribu ton.