Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat telah merilis beberapa indikator strategis terkini, terkait indeks harga konsumen/inflasi September 2021, nilai tukar petani September 2021, perkembangan pariwisata dan transportasi Agustus 2021, serta perkembangan perdagangan luar negeri Agustus 2021. Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Barat, Agus Gede Hendrayana Hermawan, dalam live streaming Jumat, 1 Oktober 2021.
Berikut disampaikan ringkasan data-data tersebut:
I. Pada September 2021, Mamuju mengalami deflasi sebesar 0,77 persen
Deflasi ini terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau 1,96 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 0,13 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,05 persen; dan kelompok kesehatan 0,96 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,05 persen; kelompok transportasi 0,02 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,08 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,38 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,16 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,16 persen.
Tingkat perubahan indeks tahun kalender pada September 2021 di Mamuju mencatatkan terjadinya inflasi 3,09 persen dan tingkat perubahan indeks tahun ke tahun (September 2021 terhadap September 2020) menunjukkan adanya inflasi 3,14 persen.
Berdasarkan hasil Survei Harga Konsumen 90 kota di Indonesia pada bulan September 2021, menunjukkan bahwa 34 kota mengalami inflasi dan 56 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Pangkal Pinang sebesar 0,60 persen dan terendah di Surakarta sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Gorontalo sebesar 0,90 persen dan terendah di Palu sebesar 0,01 persen.
II. September 2021, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat sebesar 124,79. Naik 2,33% dibandingkan Agustus 2021.
NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.
NTP Sulawesi Barat September 2021 sebesar 124,79 atau naik 2,33 persen dibandingkan NTP Agustus 2021 yang sebesar 121,94. Peningkatan NTP disebabkan oleh It yang mengalami kenaikan, sebaliknya Ib yang mengalami penurunan.
NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 102,17; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 106,57; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 147,36; Subsektor Peternakan (NTP-T) 96,80; dan Subsektor Perikanan (NTNP) 105,57.
III. Agustus 2021, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 17,44 persen, mengalami penurunan sebesar 0,44 poin dibanding Juli 2021.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Sulawesi Barat periode Agustus 2021 sebesar 17,44 persen. TPK tersebut mengalami penurunan 0,44 poin jika dibandingkan dengan periode Juli 2021 yang tercatat sebesar 17,88 persen.
Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode Agustus 2021 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,00 hari atau tidak mengalami perubahan jika dibandingkan periode Juli 2021. Sementara untuk tamu asing pada hotel klasifikasi bintang tercatat sebesar 0,00 hari atau mengalami penurunan sebesar 1,00 hari dibanding periode bulan Juli 2021.
Rata-rata jumlah tamu per kamar pada Hotel Klasifikasi Bintang pada periode Agustus 2021 tercatat sebesar 1,98 orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,04 orang jika dibandingkan periode Juli 2021 yang tercatat sebesar 1,94 orang.
Jumlah penerbangan yang datang dan berangkat selama periode bulan Agustus 2021 tercatat sebanyak 3 unit pesawat. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 66,67 persen jika dibandingkan dengan keadaan bulan Juli 2021 dimana pesawat yang datang dan berangkat tercatat sebanyak 9 unit pesawat.
Jumlah kunjungan kapal melalui pelabuhan di Sulawesi Barat selama periode bulan Agustus 2021 sebanyak 268 unit kapal. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 13,08 persen jika dibandingkan dengan keadaan bulan Juli 2021 yang tercatat sebanyak 237 unit kapal.
IV. Selama Agustus 2021 nilai ekspor Sulawesi Barat mencapai US$58,24 juta, naik 52,77 persen dibanding nilai pada Juli 2021. Tidak ada impor barang pada bulan Agustus 2021.
Nilai ekspor Sulawesi Barat pada Agustus 2021 mencapai US$58,24 juta, naik 52,77 persen dibanding Juli 2021. Kondisi yang sama jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2020 dimana terjadi kenaikan sebesar 60,50 persen.
Lemak & minyak hewani/nabati merupakan komoditas ekspor utama Provinsi Sulawesi Barat selama Agustus 2021 dengan kontribusi 92,54 persen dari total ekspor Provinsi Sulawesi Barat.
China, Philipina, Malaysia dan Jepang menjadi negara tujuan utama ekspor Sulawesi Barat selama Agustus 2021.
Secara kumulatif, nilai ekspor Sulawesi Barat naik sebesar 21,90 persen, dari US$ 337,51 juta (Januari - Agustus 2020) menjadi US$411,43 juta (Januari - Agustus 2021).
Tidak ada kegiatan Impor barang di Sulawesi Barat selama Agustus 2021.