Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat telah merilis beberapa indikator strategis terkini, terkait indeks harga konsumen/inflasi Agustus 2021, nilai tukar petani Agustus 2021, perkembangan pariwisata dan transportasi Juli 2021, serta perkembangan perdagangan luar negeri Juli 2021. Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Barat, Agus Gede Hendrayana Hermawan, dalam live streaming Rabu, 1 September 2021.
Berikut disampaikan ringkasan data-data tersebut:
I. Agustus 2021, Mamuju Deflasi 0,10 persen
• Pada Agustus 2021, Mamuju mengalami deflasi sebesar 0,10 persen. Deflasi ini terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,21 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,10 persen; kelompok transportasi 1,03 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,01 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yaitu kelompok pakaian dan alas kaki 0,30 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,22 persen; kelompok kesehatan 0,01 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,22 persen; kelompok pendidikan 0,71 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,21 persen.
• Tingkat perubahan indeks tahun kalender pada Agustus 2021 di Mamuju mencatatkan terjadinya inflasi 3,89 persen dan tingkat perubahan indeks tahun ke tahun (Agustus 2021 terhadap Agustus 2020) menunjukkan adanya inflasi 3,59 persen.
• Berdasarkan hasil Survei Harga Konsumen 90 kota di Indonesia pada bulan Agustus 2021, menunjukkan bahwa 34 kota mengalami inflasi dan 56 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 0,62 persen dan terendah di Tanjung sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Sorong sebesar 1,04 persen dan terendah di Timika, Meulaboh, dan Sukabumi dengan deflasi masing-masing sebesar 0,03 persen.
II. Agustus 2021, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat sebesar 121,94. Naik 1,68% dibandingkan Juli 2021
• NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
• Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.
• NTP Sulawesi Barat Agustus 2021 sebesar 121,94 atau naik 1,68 persen dibandingkan NTP Juli 2021 yang sebesar 119,93. Peningkatan NTP disebabkan oleh kenaikan It yang lebih besar jika dibandingkan dengan kenaikan Ib.
• NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 101,95; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 107,09; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 141,44; Subsektor Peternakan (NTP-T) 97,33; dan Subsektor Perikanan (NTNP) 107,36.
III. Juli 2021, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 17,88 persen, mengalami penurunan sebesar 8,88 poin dibanding Juni 2021 dan Jumlah Penerbangan Berangkat Turun 83,33% Jumlah Penerbangan Datang Turun 83,33%
• Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Sulawesi Barat periode Juli 2021 sebesar 17,88 persen. TPK tersebut mengalami penurunan 8,88 poin jika dibandingkan dengan periode Juni 2021 yang tercatat sebesar 26,76 persen.
• Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode Juli 2021 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,00 hari atau tidak mengalami perubahan jika dibandingkan periode Juni 2021. Sementara untuk tamu asing pada hotel klasifikasi bintang tercatat sebesar 1,00 hari tercatat mengalami peningkatan sebesar 1,00 hari dibanding periode bulan Juni 2021.
• Rata-rata jumlah tamu per kamar pada Hotel Klasifikasi Bintang pada periode Juli 2021 tercatat sebesar 1,94 orang atau tidak mengalami perubahan jika dibandingkan periode Juni 2021 yang tercatat sebesar 1,94 orang.
• Jumlah penerbangan yang datang dan berangkat selama periode bulan Juli 2021 tercatat sebanyak 9 unit pesawat. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 83,33 persen jika dibandingkan dengan keadaan bulan Juni 2021 dimana pesawat yang datang dan berangkat tercatat sebanyak 54 unit pesawat.
• Jumlah kunjungan kapal melalui pelabuhan di Sulawesi Barat selama periode bulan Juli 2021 sebanyak 237 unit kapal. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 33,24 persen jika dibandingkan dengan keadaan bulan Juni 2021 yang tercatat sebanyak 355 unit kapal.
IV. Selama Juli 2021 nilai ekspor Sulawesi Barat mencapai US$ 38,12 juta, turun 16,58 persen dibanding nilai pada Juni 2021. Tidak ada impor barang pada bulan Juli 2021
•Nilai ekspor Sulawesi Barat pada Juli 2021 mencapai US$38,12juta, turun 16,58 persen dibanding Juni 2021. Kondisi yang sama juga dibandingkan bulan Juli 2020 dimana terjadi penurunan sebesar 35,64 persen.
•Lemak & minyak hewani/nabati merupakan komoditas ekspor utama Provinsi Sulawesi Barat selama Juli 2021 dengan kontribusi 93,79 persen dari total ekspor Provinsi Sulawesi Barat.
•China, Korea Selatan, Philipina, dan Malaysia menjadi negara tujuan utama ekspor Sulawesi Barat selama Juli 2021.
•Secara kumulatif, nilai ekspor Sulawesi Barat naik sebesar 17,25 persen, dari US$ 301,23 juta (Januari-Juli 2020) menjadi US$353,19 juta (Januari-Juli 2021).
•Tidak ada kegiatan Impor barang di Sulawesi Barat selama Juli 2021.