Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat telah merilis beberapa indikator strategis terkini, terkait indeks harga konsumen/inflasi November 2020, nilai tukar petani November 2020, serta perkembangan pariwisata dan transportasi Oktober 2020. Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Barat, Agus Gede Hendrayana Hermawan, dalam live streaming Selasa (01/12)
Berikut disampaikan ringkasan data-data tersebut:
I. November 2020, Mamuju Inflasi 0,08 persen
• Pada November 2020, Mamuju mengalami inflasi sebesar 0,08 persen. Inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok
pengeluaran yaitu kelompok pakaian dan alas kaki 0,04 persen; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,01 persen; kesehatan 0,01 persen; transportasi 0,65 persen; informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,11 persen; rekreasi, olahraga, dan budaya 0,03 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,13 persen.
• Tingkat perubahan indeks tahun kalender pada November 2020 di Mamuju adalah mencatatkan terjadinya inflasi 1,48 persen dan tingkat perubahan indeks tahun ke tahun
(November 2020 terhadap November 2019) menunjukkan adanya inflasi 2,21 persen.
• Berdasarkan hasil Survei Harga Konsumen 90 kota di Indonesia pada bulan November 2020, menunjukkan bahwa 83 kota mengalami inflasi dan 7 kota mengalami deflasi. Inflasi
tertinggi terjadi di Tual sebesar 1,15 persen dan terendah di Bima sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 0,22 persen dan terendah di Meulaboh dan Palopo dengan deflasi masing-masing sebesar 0,01 persen. Mamuju Menempati urutan ke-79 dari 83 kota yang mengalami inflasi.
II. November 2020, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat sebesar 113,08. Naik 1,15% dibandingkan Oktober 2020
• Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen penting dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.
• NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
• NTP Sulawesi Barat November 2020 sebesar 113,08 atau naik 1,15 persen dibandingkan NTP Oktober 2020. Peningkatan NTP disebabkan It naik sebesar 1,38 persen dan Ib naik sebesar 0,23 persen.
• NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 100,66; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 114,35; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R)
125,64; Subsektor Peternakan (NTP-T) 97,58; dan Subsektor Perikanan (NTN) 97,56.
• Untuk skala nasional, NTP Bulan November 2020 sebesar 102,86; naik sebesar 0,60 persen dibandingkan Bulan Oktober 2020, dan mengalami perubahan indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,51 persen.
III. Oktober 2020, TPK Hotel Klasifikasi Bintang 36,20 Persen dan Jumlah Penerbangan Naik 6,00 Persen
• Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Sulawesi Barat periode Oktober 2020 sebesar 36,20 persen. TPK tersebut mengalami kenaikan 4,89 poin jika dibandingkan dengan periode September 2020 yang tercatat sebesar 31,31 persen.
• Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode Oktober 2020 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 2,07 hari atau mengalami kenaikan sebesar 0,64 hari jika dibandingkan periode September 2020 yang tercatat sebesar 1,43 hari. Sementara untuk tamu asing, belum ada tamu asing yang datang berkunjung ke Sulawesi Barat. Sehingga rata-rata lama menginap tamu asing masih sama dengan bulan sebelumnya yaitu 0 hari.
• Rata-rata jumlah tamu per kamar pada Hotel Klasifikasi Bintang pada periode Oktober 2020 tercatat sebesar 2,34 orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,35 orang jika dibandingkan periode September 2020 yang tercatat sebesar 1,99 orang.
• Jumlah penerbangan yang datang dan berangkat melalui bandara di Sulawesi Barat selama periode bulan Oktober 2020 tercatat sebanyak 53 unit pesawat. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 6,00 persen dibandingkan dengan keadaan bulan September 2020 yang tercatat sebanyak 50 unit pesawat.
• Jumlah kunjungan kapal melalui pelabuhan di Sulawesi Barat selama periode bulan Oktober 2020 sebanyak 270 unit kapal. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 0,75 persen jika dibandingkan dengan keadaan bulan September 2020 yang tercatat sebanyak 268 unit kapal.