Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat telah merilis beberapa indikator strategis terkini, terkait indeks harga konsumen/inflasi Agustus 2020, nilai tukar petani Agustus 2020, dan perkembangan pariwisata dan transportasi Juli 2020. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis BPS Provinsi Sulawesi Barat, M Labi, dalam siaran persnya Selasa (01/09)
Berikut disampaikan ringkasan data-data tersebut:
I. Agustus 2020, Mamuju Deflasi 0,06 persen
•Berdasarkan hasil Survei Harga Konsumen 90 kota di Indonesia pada bulan Agustus 2020, menunjukkan bahwa 37 kota mengalami inflasi dan 53 kota mengalami deflasi. Inflasi Tertinggi terjadi di Meulaboh sebesar 0,88 persen dan terendah di Kediri, Kotamobagu, dan Batam dengan inflasi masing-masing sebesar 0,02 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kupang sebesar 0,92 persen dan terendah di Banyuwangi, Bekasi, Sibolga, dan Tembilahan dengan deflasi masing-masing sebesar 0,01 persen. Mamuju Menempati urutan ke-40 dari 53 kota yang mengalami deflasi.
•Deflasi di Mamuju pada Agustus 2020 terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau 0,39 persen; kesehatan 0,03 persen; dan transportasi 0,29 persen.
•Tingkat perubahan indeks tahun kalender Agustus 2020 di Mamuju adalah inflasi 2,07 persen dan tingkat perubahan indeks tahun ke tahun (Agustus 2020 terhadap Agustus 2019) adalah inflasi 2,40 persen.
II. Agustus 2020, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat sebesar 107,25
•NTP Sulawesi Barat Agustus 2020 sebesar 107,25 atau naik 2,37 persen dibandingkan NTP Juli 2020. Peningkatan NTP dikarenakan It naik sebesar 2,09 persen dan Ib turun sebesar 0,28 persen.
•NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 98,29; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 111,80; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 115,24; Subsektor Peternakan (NTP-T) 99,22; dan Subsektor Perikanan (NTN) 97,47.
•Untuk skala nasional, NTP Bulan Agustus 2020 sebesar 100,65; naik sebesar 0,56 persen dibandingkan Bulan Juli 2020, dan mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,28 persen.
III. Juli 2020,TPK Hotel Klasifikasi Bintang 10,49 Persen dan Jumlah Penerbangan Naik 350 Persen
•Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Sulawesi Barat periode Juli 2020 sebesar 10,49 persen. TPK tersebut mengalami penurunan 12,82 poin dibandingkan dengan periode Juni 2020 yang tercatat sebesar 23,31 persen.
•Rata-rata lama menginap tamu Asing pada Hotel Klasifikasi Bintang periode Juli 2020 sebesar 0,00 hari atau tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan bulan Juni 2020 yang tercatat sebesar 0,00 hari. Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode Juli 2020 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,14 hari atau mengalami penurunan sebesar 1,05 hari jika dibandingkan periode Juni 2020 yang tercatat sebesar 2,19 hari.
•Rata-rata jumlah tamu per kamar pada Hotel Klasifikasi Bintang pada periode Juli 2020 tercatat sebesar 1,95 orang atau mengalami peningkatan 0,07 orang jika dibandingkan periode Juni 2020 yang tercatat sebesar 1,95 orang.
•Jumlah pesawat yang berangkat dan datang melalui bandara di Sulawesi Barat selama periode bulan Juli 2020 tercatat masing-masing sebanyak 27 kali penerbangan. Jumlah ini mengalami peningkatan masing-masing sebesar 350 persen jika dibandingkan dengan bulan Juni 2020.
•Jumlah pelayaran yang melalui pelabuhan di Sulawesi Barat selama periode bulan Juli 2020 sebanyak 230 unit kapal, terjadi penurunan sebesar 14,50 persen jika dibandingkan dengan keadaan bulan Juni 2020 yang tercatat sebanyak 269 unit kapal.