Tanggal Rilis | : | 4 Desember 2023 |
Ukuran File | : | 3.78 MB |
Abstraksi
Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Sulawesi Barat sebanyak
206.308 unit atau turun 0,68 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 207.721 unit.
Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) di Provinsi Sulawesi Barat sebanyak 193.185 rumah tangga, naik 3,95 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 185.847 rumah tangga.
Rasio Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Sulawesi Barat terhadap Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) sebesar 1,07, turun 0,05 poin dari tahun 2013 yang sebesar 1,12.
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) di Provinsi Sulawesi Barat sebanyak 16 unit, naik 14,29 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 14 unit.
Jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) di Provinsi Sulawesi Barat tahun 2023 sebanyak 29 unit, naik 20,83 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 24 unit.
Jumlah petani milenial yang berumur 19–39 tahun sebanyak 59.640 orang, atau sekitar 31,00 persen dari petani di Sulawesi Barat.
Jumlah Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming di Provinsi Sulawesi Barat sebanyak 20 unit.
Sepuluh komoditas terbanyak yang diusahakan oleh Usaha Pertanian Perorangan (UTP), yaitu: kakao, padi sawah inbrida, kelapa sawit, kelapa, ayam kampung biasa, sapi potong, kambing potong, babi, jagung hibrida, dan langsat.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami