Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Sulawesi Barat tahun 2022 sebesar 0,510, turun 0,033 poin dibandingkan tahun 2021 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Sulawesi Barat tahun 2022 sebesar 0,510, turun 0,033 poin dibandingkan tahun 2021

Tanggal Rilis : 1 Agustus 2023
Ukuran File : 1.5 MB

Abstraksi

  • Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Sulawesi Barat tahun 2022 sebesar 0,510, turun 0,033 poin dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 0,543. 

  • Menurunnya Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Sulawesi Barat dipengaruhi oleh perbaikan pada dimensi kesehatan reproduksi, pemberdayaan dan pasar tenaga kerja.

  • Perbaikan dimensi kesehatan reproduksi dipengaruhi oleh perbaikan indikator wanita melahirkan tidak di fasilitas kesehatan yang turun dari 20,4 persen tahun 2021 menjadi 13,1 persen pada tahun 2022.

  • Perbaikan dimensi pemberdayaan dipengaruhi oleh perbaikan indikator persentase keterwakilan di legislatif untuk perempuan yang meningkat sementara laki-laki mengalami penurunan. Persentase perempuan meningkat dari 11,11 persen tahun 2021 menjadi 11,36 persen, sedangkan persentase laki-laki menurun dari 88,89 persen menjadi 88,64 persen pada tahun 2022.

  • Perbaikan dimensi pasar tenaga kerja dipengaruhi oleh perbaikan indikator tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan yang meningkat lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Persentase perempuan meningkat dari 54,38 persen tahun 2021 menjadi 58,22 persen, sedangkan persentase laki-laki meningkat dari 86,10 persen menjadi 87,71 persen pada tahun 2022.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik