Maret 2023: Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk di Sulawesi Barat 0,351 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Maret 2023: Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk di Sulawesi Barat 0,351

Tanggal Rilis : 17 Juli 2023
Ukuran File : 5.68 MB

Abstraksi

  • Pada Maret 2023, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Sulawesi Barat yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,351. Angka ini turun 0,020 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2022. Sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,362, Gini Ratio Maret 2023 turun sebesar 0,011 poin.

  • Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,452, turun sebesar 0,020 poin jika dibandingkan Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,472 dan meningkat sebesar 0,004 poin jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,448. Sedangkan Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,308, turun sebesar 0,007 poin jika dibanding Gini Ratio September 2022 dan turun sebesar 0,014 poin jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,322.

  • Pada Maret 2023, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 19,56 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan, angkanya tercatat sebesar 15,41 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 21,12 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik