Selama Mei 2023 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 14,74 juta dan tidak ada impor - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Selama Mei 2023 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 14,74 juta dan tidak ada impor

Tanggal Rilis : 3 Juli 2023
Ukuran File : 5.13 MB

Abstraksi

  • Nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat pada bulan Mei 2023 mencapai US$ 14,74 juta, turun 46,41 persen dibanding bulan April 2023. Kondisi yang berbeda jika dibandingkan bulan Mei 2022 dimana terjadi peningkatan sebesar 603,94 persen. 

  • Lemak & minyak hewani/nabati merupakan komoditas ekspor utama Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Mei 2023 dengan kontribusi sebesar 77,11 persen dari total ekspor Provinsi Sulawesi Barat.

  • Korea Selatan menjadi negara tujuan utama terbesar ekspor Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Mei 2023 dengan kontribusi sebesar 70,26 persen.

  • Secara kumulatif, nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat naik sebesar 2,14 persen, dari US$ 141,22 juta (Januari-Mei 2022) menjadi US$ 144,25 juta (Januari-Mei 2023).

  • Selama Mei 2023 tidak tercatat adanya kegiatn impor di Provinsi Sulawesi Barat. Kondisi ini berbeda dengan Mei 2022 yang tercatat mencapai US$ 0,96 juta.

  • Secara kumulatif, nilai impor Provinsi Sulawesi Barat naik sebesar 12,76 persen, dari US$ 1,59 juta (Januari-Mei 2022) menjadi US$ 1,80 juta (Januari-Mei 2023).

  • Data statistik perdagangan luar negeri, merupakan hasil kompilasi data transaksi perdagangan antar negara, baik transaksi ekspor maupun impor. Data statistik ekspor merupakan data realisasi dari transaksi perdagangan yang bersumber pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Sedangkan data statistik impor, bersumber pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Dokumen disahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). Dalam penyusunannya, jenis komoditas dikelompokkan berdasarkan klasifikasi Harmonized System (HS) sebagaimana pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Disamping itu, juga berisi informasi mengenai lalu lintas transportasi perdagangan di pelabuhan muat barang ekspor ke negara tujuan dan pelabuhan bongkar dari negara asal barang impor.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik