Tanggal Rilis | : | 16 Januari 2023 |
Ukuran File | : | 4.79 MB |
Abstraksi
Pada September 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Sulawesi Barat yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,371. Angka ini meningkat 0,009 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022. Sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,366, Gini Ratio September 2022 meningkat sebesar 0,005 poin.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,472, meningkat sebesar 0,024 poin jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,448 dan meningkat sebesar 0,021 poin jika dibandingkan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,451. Sedangkan Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,315 turun, sebesar 0,007 poin jika dibanding Gini Ratio Maret 2022 dan turun sebesar 0,011 poin jika dibandingkan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,326.
Pada September 2022, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 18,72 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan, angkanya tercatat sebesar 13,68 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,79 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah.
Berita Resmi Statistik Terkait
September 2020 Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Di Sulawesi Barat 0,356
September 2021 Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Di Sulawesi Barat 0,366
Maret 2022 Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Di Sulawesi Barat 0,362
Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Di Sulawesi Barat 0,356
Maret 2023 Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Di Sulawesi Barat 0,351
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami