Tanggal Rilis | : | 1 April 2022 |
Ukuran File | : | 3.76 MB |
Abstraksi
NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.
NTP Sulawesi Barat Maret 2022 sebesar 129,93 atau naik 1,37 persen dibandingkan NTP Februari 2022 yang sebesar 128,18. Peningkatan NTP disebabkan oleh It yang mengalami kenaikan sebesar 1,60 persen dan Ib yang juga meningkat sebesar 0,23 persen.
NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 102,08; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 111,27; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 157,30; Subsektor Peternakan (NTP-T) 96,23; dan Subsektor Perikanan (NTN-P) 105,75.
Berita Resmi Statistik Terkait
Maret 2021, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 117,03. Naik 0,30% Dibandingkan Februari 2021
Maret 2024, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 138,37. Naik 2,41% Dibandingkan Februari 2024
Februari 2022, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 128,18. Naik 0,80% Dibandingkan Januari 2022
Maret 2023, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 121,27. Naik 3,43% Dibandingkan Februari 2023
Februari 2024, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat Sebesar 135,10. Naik 4,34% Dibandingkan Januari 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id
WhatsApp: 0822-9338-2522
Tentang Kami