Juni 2021, TPK Hotel Klasifikasi Bintang 26,76 Persen, mengalami kenaikan sebesar 13,29 poin dibanding Mei 2021 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Juni 2021, TPK Hotel Klasifikasi Bintang 26,76 Persen, mengalami kenaikan sebesar 13,29 poin dibanding Mei 2021

Tanggal Rilis : 2 Agustus 2021
Ukuran File : 0.76 MB

Abstraksi

• Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Sulawesi Barat periode Juni 2021 sebesar 26,76 persen. TPK tersebut mengalami kenaikan 13,29 poin jika dibandingkan dengan periode Mei 2021 yang tercatat sebesar 13,47 persen.

• Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode Juni 2021 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,00 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,03 hari jika dibandingkan periode Mei 2021 yang tercatat sebesar 1,03 hari. Sementara untuk tamu asing, belum ada tamu asing yang datang berkunjung ke Sulawesi Barat. Sehingga rata-rata lama menginap tamu asing masih sama dengan bulan sebelumnya yaitu 0 hari.

• Rata-rata jumlah tamu per kamar pada Hotel Klasifikasi Bintang pada periode Juni 2021 tercatat sebesar 1,94 orang atau mengalami kenaikan sebesar 0,04 orang jika dibandingkan periode Mei 2021 yang tercatat sebesar 1,90 orang.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik