Januari 2021, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat sebesar 116,92. Naik 1,41% dibandingkan Desember 2020 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Januari 2021, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat sebesar 116,92. Naik 1,41% dibandingkan Desember 2020

Tanggal Rilis : 1 Februari 2021
Ukuran File : 0.66 MB

Abstraksi

• NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
• NTP Sulawesi Barat Januari 2021 sebesar 116,92 atau naik 1,41 persen dibandingkan NTP Desember 2020. Peningkatan NTP disebabkan It naik sebesar 1,43 persen dan Ib naik sebesar 0,02 persen.
• NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 104,06; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 109,41; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 130,95; Subsektor Peternakan (NTP-T) 97,80; dan Subsektor Perikanan (NTN) 101,32.
• Untuk skala nasional, NTP Bulan Januari 2021 sebesar 103,26; naik sebesar 0,01 persen dibandingkan Bulan Desember 2020, dan mengalami perubahan indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,44 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik