Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Barat Januari 2017 sebesar 106,58; turun 1,03 persen dibandingkan NTP Desember 2016 yang sebesar 107,70. Selain itu, NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 101,61; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 105,59; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 112,77; Subsektor Peternakan (NTP-T) 103,88; dan Subsektor Perikanan (NTN) 100,87. NTP Subsektor Perikanan terbentuk dari gabungan perikanan tangkap dan budidaya perikanan yang memiliki NTP masing-masing sebesar 104,71 dan 94,14.
Hasil pemantauan harga konsumen perdesaan menunjukkan terjadinya inflasi perdesaan di Sulawesi Barat pada Januari 2017 sebesar 0,61 persen, yang secara umum dipicu oleh meningkatnya indeks harga kelompok pengeluaran bahan makanan sebesar 0,82 persen, indeks harga kelompok pengeluaran makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,54 persen, indeks harga kelompok pengeluaran perumahan sebesar 0,58 persen, indeks harga kelompok pengeluaran sandang sebesar 0,32 persen, indeks harga kelompok pengeluaran kesehatan sebesar 0,19 persen, indeks harga kelompok pengeluaran pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,26 persen, dan indeks harga kelompok pengeluaran transportasi dan komunikasi sebesar 0,32 persen.
Inflasi di daerah perdesaan terjadi di seluruh provinsi di Indonesia, tertinggi di Kalimantan Barat sebesar 1,45 persen dan terendah di Sumatera Barat sebesar 0,26 persen. Sulawesi Barat menempati urutan ke-23 dari 33 provinsi yang mengalami inflasi perdesaan.
Untuk skala nasional, NTP bulan Januari 2017 sebesar 100,91; turun sebesar 0,56 persen dibandingkan bulan Desember 2016, dan mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,79 persen.