Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang November 2016 Mencapai 90,30 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang November 2016 Mencapai 90,30 Persen

Tanggal Rilis : 3 Januari 2017
Ukuran File : 0.58 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Sulawesi Barat periode November 2016 mencapai 90,30 persen. TPK tersebut meningkat sangat singnifikan sebesar 51,59 persen dibandingkan dengan periode Oktober 2016 yang tercatat sebesar 38,71 persen. Hal yang sama jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar 44,07 persen, nilai TPK mengalami peningkatan sekitar 46,23 persen. Sementara itu, TPK Hotel Non Bintang atau akomodasi lainnya pada periode November 2016 sebesar 19,81 persen, atau turun 0,31 persen dari keadaan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 20,12 persen. Hal yang sama jika dibandingkan periode November tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 19,82 persen, turun sebesar 0,01 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik