Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Oktober 2016 Mencapai 38,71 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI)

Mari bergabung dengan BPS melalui Pengadaan CASN Tahun 2024, info selengkapnya KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Oktober 2016 Mencapai 38,71 Persen

Tanggal Rilis : 1 Desember 2016
Ukuran File : 0.61 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Sulawesi Barat periode Oktober 2016 mencapai 38,71 persen. TPK tersebut meningkat sebesar 4,34 persen dibandingkan dengan periode September 2016 yang tercatat sebesar 34,37 persen. Hal yang berbeda jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar 43,71 persen, nilai TPK mengalami penurunan sekitar 5,00 persen. Sementara itu, TPK Hotel Non Bintang atau akomodasi lainnya pada periode Oktober 2016 sebesar 20,12 persen, atau turun 5,15 persen dari keadaan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 25,27 persen. Sedangkan jika dibandingkan periode Oktober tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 19,56 persen, terjadi peningkatan sebesar 0,56 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik