Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Barat Juli 2016 sebesar 107,14; turun 0,35 persen dibandingkan NTP Juni yang sebesar 107,51. Selain itu, NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 98,69; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 102,31; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 117,58; Subsektor Peternakan (NTP-T) 103,94; dan Subsektor Perikanan (NTN) 103,52. NTP Subsektor Perikanan terbentuk dari gabungan perikanan tangkap dan budidaya perikanan yang memiliki NTP masing-masing sebesar 107,69 dan 96,22.
Hasil pemantauan harga konsumen perdesaan menunjukkan terjadinya inflasi perdesaan di Sulawesi Barat pada Juli 2016 sebesar 0,91 persen, yang secara umum dipicu oleh meningkatnya indeks harga enam kelompok pengeluaran, yaitu indeks harga kelompok pengeluaran bahan makanan meningkat sebesar 1,61 persen, indeks harga kelompok pengeluaran makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau meningkat sebesar 0,49 persen, indeks harga kelompok pengeluaran perumahan sebesar 0,17 persen, indeks harga kelompok pengeluaran sandang sebesar 0,91 persen, indeks harga kelompok pengeluaran kesehatan sebesar 0,34 persen, dan indeks harga kelompok pengeluaran pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,63 persen. Sementara itu, indeks harga kelompok pengeluaran transportasi dan komunikasi turun sebesar 0,04 persen.
Inflasi di daerah perdesaan terjadi di seluruh provinsi di Indonesia, tertinggi di Riau sebesar 1,14 persen dan terendah di Banten sebesar 0,08 persen. Sulawesi Barat menempati urutan ke sembilan dari 33 provinsi yang mengalami inflasi.
Untuk skala nasional, NTP bulan Juli 2016 sebesar 101,39; turun sebesar 0,08 persen dibandingkan bulan Juni 2016, dan mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,76 persen.