Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Barat Desember 2015 sebesar 105,71; turun -0,72 persen dibandingkan NTP November 2015 yang sebesar 106,47. Selain itu, NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 103,67; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 99,47; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 112,35; Subsektor Peternakan (NTP-T) 103,35; dan Subsektor Perikanan (NTN) 100,55. NTP Subsektor Perikanan terbentuk dari gabungan perikanan tangkap dan budidaya perikanan yang memiliki NTP masing-masing sebesar 102,50 dan 97,06.
Hasil pemantauan harga konsumen perdesaan menunjukkan terjadinya inflasi perdesaan di Sulawesi Barat pada Desember 2015 sebesar 0,80 persen, yang secara umum dipicu oleh meningkatnya indeks harga enam kelompok pengeluaran, dimana indeks harga kelompok pengeluaran bahan makanan meningkat sebesar 1,45 persen, indeks harga kelompok pengeluaran makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,45 persen, indeks harga kelompok pengeluaran perumahan sebesar 0,47 persen, indeks harga kelompok pengeluaran sandang sebesar 0,14 persen, indeks harga kelompok pengeluaran pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,05 persen, dan kelompok pengeluaran transportasi dan komunikasi sebesar 0,06 persen. Sementara itu, indeks harga kelompok pengeluaran kesehatan turun sebesar -0,04 persen.
Inflasi di daerah perdesaan terjadi di seluruh provinsi di Indonesia, tertinggi di Gorontalo 1,64 persen dan terendah di Kalimantan Barat 0,06 persen. Sulawesi Barat menempati urutan ke-26 dari 33 provinsi yang mengalami inflasi.
Untuk skala nasional, NTP bulan Desember 2015 sebesar 102,83, turun sebesar -0,11 persen dibandingkan bulan November 2015, dan mengalami inflasi perdesaan sebesar 1,14 persen.