Produk - Berita dan Siaran Pers
NTP Sulbar Naik ke 139,51 di Mei 2025, Daya Beli Petani Menguat
2 Juni 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
MAMUJU – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat mencatat kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 0,96 persen pada Mei 2025. NTP Sulawesi Barat tercatat sebesar 139,51, meningkat dari posisi bulan April 2025 yang sebesar 138,19.
“NTP yang terus meningkat mencerminkan penguatan daya beli petani di Sulawesi Barat, khususnya karena harga komoditas pertanian yang naik lebih tinggi dibandingkan pengeluaran konsumsi dan biaya produksinya,” ujar Plt. Kepala BPS Provinsi Sulawesi Barat, M. La’bi, dalam siaran pers, Senin (02/06/2025).
Kenaikan NTP ini dipicu oleh peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,65 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) justru mengalami penurunan sebesar 0,31 persen. Artinya, pendapatan petani meningkat sementara biaya hidup dan produksi sedikit menurun.
Secara rinci, NTP menurut subsektor pada Mei 2025 adalah sebagai berikut Tanaman Pangan (NTP-P) 98,71; Hortikultura (NTP-H) 105,95; Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 180,53; Peternakan (NTP-T) 90,09; Perikanan (NTN-P) 101,09.
Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat masih menjadi penopang utama dengan nilai tertinggi, menunjukkan daya tukar petani perkebunan jauh lebih kuat dibanding subsektor lain.
“Peningkatan NTP menjadi indikator positif bagi ketahanan ekonomi rumah tangga petani dan nelayan kita, serta menjadi bahan evaluasi penting bagi sektor pertanian secara menyeluruh,” tambah M. La’bi.
BPS Sulbar akan terus memantau dinamika NTP setiap bulan sebagai salah satu indikator kesejahteraan rumah tangga petani dan nelayan di daerah.

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10
Mamuju
Mailbox : [email protected]
WhatsApp: 0812-1100-7600
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik