Ada apa dengan PDRB Kabupaten Pasangkayu di 2021-2023? - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI) || Anda dapat menyampaikan Pengaduan Whistle Blowing System kepada kami DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Ada apa dengan PDRB Kabupaten Pasangkayu di 2021-2023?

Ada apa dengan PDRB Kabupaten Pasangkayu di 2021-2023?

7 Juni 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada periode 2021-2023, Kategori Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum Kabupaten Pasangkayu secara umum mengalami peningkatan di setiap tahunnya (pada 2021-2023). Peningkatan produksi ini terjadi semenjak melonggarnya pemberlakuan PPKM di tahun 2021. SElain itu, kegiatan dan pertemuan tatap muka sudah bisa dilaksanakan, sehingga banyak instansi/usaha yang melakukan kegiatan di hotel-hotel.

Diantara 17 sektor perekonomian, terdapat 10 sektor yang mengalami pergeseran klasifikasi sebelum dan sesudah COVID-19 (berdasarkan analisis gabungan LQ dan DLQ). Laju perekonomian yang tinggi juga tidak selalu diikuti dengan ketersediaan lapangan pekerjaan dan penurunan persentase penduduk miskin.

Bagaimana Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu dapat memanfaatkan fenomena ini?
1. Pemerintah Daerah bisa melakukan hilirisasi dan diversifikasi industri CPO dengan mengembangkan industri produk turunan CPO yang berlokasi di Kabupaten Pasangkayu.
2. Pemerintah (khususnya pemerintah daerah) harus segera fokus untuk mengembangkan sektor-sektor lain sebagai bentuk upaya menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat
3. Pemerintah dapat mengkaji lebih lanjut 6 sektor yang masuk ke dalam kategori berkembang yang berpotensi sebagai kategori bakal sektor basis di Kabupaten Pasangkayu pada masa mendatang.

Info selengkapnya dapat dibaca pada laporan berikut:


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik