Tahapan Penghitungan PDRB Provinsi Sulawesi Barat Penyedia Akomodasi dan Makan Minum, Ini Caranya - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat

FAQ Website (KLIK DISINI) || Anda dapat menyampaikan Pengaduan Whistle Blowing System kepada kami DISINI

Nilai dan sampaikan apresiasi/saran/pengaduan terhadap layanan kami  KLIK DISINI

Tahapan Penghitungan PDRB Provinsi Sulawesi Barat Penyedia Akomodasi dan Makan Minum, Ini Caranya

Tahapan Penghitungan PDRB Provinsi Sulawesi Barat Penyedia Akomodasi dan Makan Minum, Ini Caranya

6 Juni 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Untuk menghitung PDRB Provinsi Sulawesi Barat Penyedia Akomodasi dan Makan Minum, tahapan yang dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Siapkan Data
2. Masukkan data indikator harga dan indikator produksi
3. Masukkan data pendukung lain
4. Buat neraca lapangan usaha
5. Buat tabel turunan

Info selengkapnya dapat dilihat pada laporan di bawah ini:


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat (BPS-Statistics of Sulawesi Barat Province)Jl. RE Martadinata No. 10

Mamuju

Mailbox : bps.sulbar@bps.go.id

WhatsApp: 0822-9338-2522

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik